Akuntansi
Koorperatif
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari
penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan
standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman atas
ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak
efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak
daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk
mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa
Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan
standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi
profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan
kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian
yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek
yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga
mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih
berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan
untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh
dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang
menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
ENAM SISTEM
AKUNTANSI NASIONAL
PERANCIS
Akuntansi
di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan
bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya
menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar
utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983
yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan.
Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di
Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis
memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya,
banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar
negeri.
Lima
organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil
National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la
Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des
Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des
Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie
Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan
Nasional)
Perusahaan
Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan,
laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai
laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC
merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya
dan sewajarnya (image fidele), laporan keuangan harus disusun sesuai dengan
peraturan (regularite) dan dengan niat baik (sincerite).
Dalam
pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak
umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai
sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan
menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang
diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian
dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan
asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan
perataan laba.
JERMAN
Lingkungan
akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa
sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut
adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen
hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah
sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika
tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa
mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara
anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh,
dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang
Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua
undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah
paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan
perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang
terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara
internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua,
memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar
akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar
menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip)
menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam
catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang
tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi
kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard
nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan
nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili
Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB
Undang-undang
Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing,
dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan
menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus
menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba
rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan
hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang
utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang
terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku
dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan
perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi
diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan
terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing
harus dijelaskan.
JEPANG
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang
berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum
komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut
merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki
pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut
dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur
oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib
yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang
berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan
(apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan
sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar
modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum
komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung
dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan
diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan
biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun
biaya yang paling banyak digunakan.
BELANDA
Akuntansi
di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan
akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap
sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang
dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran
akuntansi.
Regulasi
di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan
keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan
keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan
hasil keuangan selama satu tahun
2. Laporan
keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar
penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4. Laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material
dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5. Informasi
keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan
keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas
laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun
dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat
diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba
rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang
direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan
induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk
tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit
ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Meskipun
metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi
tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan
perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang
dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan
diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan
dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki
fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat
kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan
laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas
pemegang saham. Hal ini antara lain:
Ø Kerugian
akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
Ø Kerugian
akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
Ø Konsekuensi
akibat restrukturisasi keuangan
INGGRIS
Akuntansi
di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis
menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia
sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan
profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi
keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua
sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan
profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas
diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang
perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Berikut
6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan
akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut
Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered
Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut
Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in
Ireland-ICAI)
3. Insitut
Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in
Scotland-ICAS)
4. Asosiasi
Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered
Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut
Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement
Accountants-CIMA)
6. Insitut
Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public
Finance and Accountancy-CIPFA)
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan
umumnya mencakup laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca, laporan arus
kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan
akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan
kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca,
dividen yang disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya
kepemilikan saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris
memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk
penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu
ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill
dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai
wajar aktiva yang diperoleh.
AMERIKA
SERIKAT
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah
lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange
Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System
AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan
keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan
hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk
menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap
bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja
sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu
pelan atau ke arah yang salah.
Laporan
keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar
meliputi komponen berikut ini:
1) Laporan
manajemen
2) Laporan
auditor independent
3) Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba komprehensif,
dan laporan ekuitas pemegang saham)
4) Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5) Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
6) Catatan atas
laporan keuangan
7) Perbandingan
data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8) Data kuartal
terpilih
Aturan
pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill
dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan
dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill
tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan
dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya.
Sumber
: http://randyfernanda.blogspot.com/2011/03/artikel-akuntansi-kooperatif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar