PENETAPAN
HARGA TRANSFER
Harga transfer (transfer pricing) adalah
harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat
pendapatan unit penjual (selling division) dan unit divisi pembeli (buying
divison). Pada penjelasan ini pengertian harga transfer dibatasi pada nilai
yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang
setidaknya salah satu dari kedua pihak yang terlibat adalah pusat laba.
Harga transfer yang terjadi antar unit harus mencapai tujuan, antara lain:
Harga transfer yang terjadi antar unit harus mencapai tujuan, antara lain:
1. Memberi
informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan imbal
balik yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2. Menghasilkan
keputusan yang selaras dengan cita-cita perusahaan yaitu meningkatkan laba unit
usaha namun juga dapat meningkatkan laba perusahaan.
3. Membantu
pengukuran kinerja ekonomi dari unit usaha secara individual.
4. Mudah
dimengerti dan dikelola sebagai suatu sistem penentuan harga.
Harga
transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya,
karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga
transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi
akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan
merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat
penting.
Metode
penentuan harga transfer
Ada
dua metode penentuan harga yaitu :
1. Prinsip
dasar
prinsip
dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan
dikenakan seandainya produk tersebut dijual kekonsumen luar atau dibeli dari
pemasok luar.
2. Situasi
ideal yang terdiri dari :
·
Orang –orang yang Kompeten
·
Atmosfer yang Baik
·
Harga Pasar
·
Kebebasan Memperoleh Sumber Daya
·
Informasi Penuh
·
Negosiasi
Orang yang
kompeten
Idealnya,para
manajer harus memperhatikan kinerja jangka panjang dari pusat tanggung jawab
mereka,sama seperti kinerja jangka pendeknya.staf yang terlibat dalam negosiasi
dan arbitrase harga transfer juga harus kompeten.
Atmosfer
yang baik
Para
manajer harus menjadikan profitabilitas,sebagaimana diukur dalam laporan laba
rugi mereka,sebagai cita –cita yang penting dan pertimbangan yang signifikan
dalam penilaian kinerja mereka.
Harga pasar
Harga
transfer yang ideal adalah berdasarkan harga pasar normal dan mapan dari produk
identik yang sedang ditransfer,harga pasar mencerminkan kondisi yang sama
dengan produk yang dikenakan harga transfer.
Kebebasan
memperoleh sumber daya
Alternatif
dalam memperoleh sumber daya haruslah ada,dan para manajer sebaiknya didizinkan
untuk memilih alternatif yang paling baik untuk mereka.manajer pembelian harus
bebas untuk membeli dari pihak luar,dan manajer penjualan harus bebas untuk
menjual ke pihak luar.
Informasi
penuh
Para
manajer harus mengetahui semua alternatif yang ada,serta biaya dan pendapatan
yang relevan dari masing –masing alternatif tersebut.
Negosiasi
Harus
ada mekanisme kerja yang berjalan lancar untuk melakukan
negosiasi’’kontrak’’antar usaha.
Jika
semua kondisi diatas terpenuhi,maka sistem harga transfer berdasarkan harga
pasar dapat menghasilkan keselarasan cita –cita,dan tidak membutuhkan
administrasi pusat.
Hambatan
hambatan dalam perolehan sumber daya
Ada
tiga hambatan dalam perolehan sumber daya,yaitu :
o
Pasar yang terbatas
o
Kelebihan dan kekurangan kapasitas industry
Harga
Transfer Berdasarkan Biaya
dua
keputusan yang harus dibuat dalam sistem harga transfer berdasarkan biaya :
1) bagaimana
menentukan besarnya biaya
2) bagaimana
menghitung markup laba
Bagaimana
menentukan besarnya biaya
dasar
yang umum adalah biaya standar.biaya aktual tidak boleh digunakan karena faktor
inefisiansi produksi akan diteruskan kepusat laba pembelian.jika biaya standar
yang digunakan maka dibutuhkan suatu insentif untuk menetapkan standar yang
ketat dan untuk meningkatkan standar tersebut.
Bagaimana
Menentukan Markup laba
Dalam
menghitung markup laba juga terdapat dua keputusan,yaitu :
·
Apa dasar markup laba tersebut
·
Tingkat laba yang dipderlukan
Biaya
Tetap dan Laba Hulu
Penetapan
harga transfer dapat menimbulkan permasalahn yang cukup serius dalam perusahaan
yang terintegrasi.pusat laba yang pada akhirnya menjual produk ke pihak luar
mungkim tidak menyadari jumlah biaya tetap dan laba bagian hulu yang terkandung
didalam harga pembelian internal.bahkan jika pusat laba terakhir menyadari
adanya biaya tetap dan laba tersebut,pusat laba itu mungkin enggan untuk
mengurangi labanya guna mengoptimalkan laba perusahaan.
Berikut
metode – metode untuk mengatasi masalah tersebut :
Ø Persetujuan
antar unit usaha
Beberapa
perusahaan membuat mekanisme formal dimana wakil – wakil dari unit pembelian
dan penjualan bertemu secara berkala untuk memutuskan harga penjualan ke pihak
luar dan pembagian laba untuk produk – produk dengan biaya tetap dan laba
bagian hulu yang signifikan.
Ø Dua langkah
penentuan harga
Cara
lain untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membuat harga transfer yang
meliputi dua beban.pertama,untuk setiap unit yang terjual pembebanan biaya
dilakukan dalam jumlah yang sama dengan biaya variabelstandar
produksi.kedua,pembebanan biaya berkala(biasanya setiap bulan )dilakukan dalam
jumlah yang sama dengan biaya tetap yang berkaitan dengan pasilitas yang
disediakan untuk unit pembelian.salah satu atau kedua komponen tersebut harus
memasukkan margin laba.
Ø Pembagian
laba
Jika
sistem dua penentuan harga tidak dapat dilakukan maka sistem pembagian
laba(profit sharing )dapat digunakan untuk memastikan keselarasan antara
kepentingan unit usaha dan perusahaan.sistem tersebut beroperasi dengan cara
berikut :
1. Produk
tersebut ditransfer ke unit pemasaran pada biaya variabel standar.
2. Setelah
produk tersebut dijual,unit unit usaha membagi kontribusi yang dihasilkan yang
merupakan harga penjualan dikurangi biaya variabel produksi dan pemasaran.
Ø Dua kelompok
harga
Dalam
metode ini pendapatan unit produksi akan dikreditkan pada harga jual ke luar
dalam unit pembelian dibebankan dengan total biaya standar.selisihnya
dibebankan dalam akun kantor pusat dan dieliminasi ketika laporan keuangan unit
usaha dikonsolidasikan.metode penentuan harga transfer ini terkadang digunakan
ketika ada konflik antara unit pembelian dan penjualan yang tidak dapat
diselesaikan oleh metode yang lain.
Tetapi
ada beberapa kelemahan dari sistem yang menggunakan dua kelompok harga.Pertama,jumlah
laba unit usaha kan lebih besar dari laba perusahaaan secara keseluruhan.Kedua,sistem
ini mencipatakan suatu ilusi bahwa unit usaha menghasilkan uang,sementara pada
kenyataanya perusahaan secara keseluruhan mengalami kerugian karena debit
kekantor pusat.Ketiga,sistem ini dapat memicu unit usaha untuk hanya
berkonsentrasi pada transfer internal karena terpaku pada markup yang bagus
dengan mengorbankan penjualan keluar.Keempat,ada tambahan pembukuan yang
terlibat dalam pendebitan akun kantor pusat setiap usaha dikonsolidasi.Kelima,fakta
bahwa konflik diantara unit bisnis akan berkurang dalam sistem tersebutdapat
dilihat sebagai kelemahan.
PENENTUAN
HARGA JASA KORPORAT
Pengendalian
atas Jumlah Jasa
Unit
usaha mungkin diharuskan untuk menggunakan staf korporat untuk jasa – jasa
seperti teknologi informasi serta riset dan pengembangan.ada tiga teori
pemikiran mengenai jasa – jasa tersebut :
1. Teori
pertama menyatakan bahwa suatu unit usaha harus membayar biaya variabel standar
dari jasa yang diberikan.jika membayar kurang dari itu,maka unit usaha akan
termotivasi untuk menggunakan jasa – jasa dalam jumlah yang lebih banyak
daripada yang dibenarkan secara ekonomis.
2. Teori
pemikiran yang kedua menyarankan harga yang sama dengan biaya variabel standar
ditambah bagian yang wajar dan biaya tetap standar yaitu biata penuh.
3. Teori
pemikiran yang ketiga menyarankan harga yang sama dengan harga pasar,atau biaya
penuh standar ditambah dengan margin laba.harga pasar akan digunakan jika
memungkinkan;jika tidak maka harga sebesar biaya penuh ditambah ROI yang akan
digunakan.
Administrasi
Harga Transfer
Negosiasi
Hampir
semua perusahaan,unit usaha menegosiasikan harga transfer satu sama
lain;maksudnya harga transfer yang tidak ditentukan oleh kelompok staf
pusat.alasan yang paling penting untuk hal ini adalah kepercayaan bahwa dengan
menetapkan harga jual dan mencapai kesepakatan atas harga pembelian yang paling
sesuai merupakan salah satu fungsi utama dari manajemen lini.
Unit
–unit usaha harus mengetahui aturan dasar yang dijadikan patokan dalam
melakukan negosiasi harga tersebut.disebagian kecil perusahaan,kantor pusat
menginformasikan kapada unit – unit usaha tersebut bebas bertransaksisatu sama
lain atau ddengan perusahaan luar yang ditemui,dengan persyaratan bahwa jika
impas,maka bisnis tersebut harus tetap dalam perusahaan.
Arbitrase
dan Penyelesaian Konflik
Arbitrase
dapat dilakukan dengan beberapa cara.dalm sistem yang formal,kedua pihak
menyerahkan kasus secara tertulis kepada pihak penengah/pendamai( arbitrator
).arbitrator akan meninjau posisi mereka masing – masing dan memutuskan harga
yang akan ditetapkan kadangkala dengan bantuan staf kantor yang lain.
Selain
tingkat formalitas arbitrase,jenis proses penyelesaian konflik yang digunakan
juga mempengaruhibefektifitas suatu sistem harga transfer.terdapaat empat cara
untuk menyelesaikan konflik :
Ø Memaksa (forcing )
Ø Membujuk ( smoothing )
Ø Menawarkan (bargaining )
Ø Penyelesaian
masalah (problem solving )
Luas
dan formalitas dari perolehan sumber daya dan peraturan penentuan harga
transfer bergantung pada banyaknya jumlah transfer dalam perusahaan dan
ketersediaan pasar serta harga pasar.semakin besar jumlah transfer dan
ketersediaan harga pasar,maka semakin formal dan spesifik peraturan yang
ada.jika harga pasar selalu siap sedia,maka perolehan sumber daya dapat
dikendalikan dengan peninjauan kantor pusat atas keputusan buat atau beli (make-ar-buy
decision )yang melebihi jumlah tertentu.
Beberapa
perusahaan membagi produknya kedalam dua kelas :
Kelas
I meliputi seluruh produk untuk mana manajaemen senior ingin mengendalikan
perolehan sumber daya.produk ini biasanya merupakan produk – produk yang
bervolume besar;produk – produk yang tidak memiliki sumber dari luar;dan produk
– produk yang produksinya tetap ingin dikendalikan oleh pihak manajemen demi
alasan kualitas atau alasan tertentu.
Melas
II meliputi seluruh produk lainnya.secara umum,ini merupakan produk – produk
yang dapat diproduksi diluar perusahaan tanpa adanya gangguan terhadap operasi
yang sedang berjalan,produk – produk yang volumenya relatif kecil,diproduksi
dengan peralatan umum( general-purpose equipment).produk-produk kelas II
ditansfer pada harga pasar.
Penentuan
Harga Transfer
Tentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
Tentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
1) Harga
Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).
2) Harga
Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
3) Harga
Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
Harga Transfer pada Perusahaan Multinasional
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length standard tersebut.
SUMBER : Prof. Gunadi. 2007. Penetapan Harga Transfer. LPFEUI
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
Harga Transfer pada Perusahaan Multinasional
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length standard tersebut.
SUMBER : Prof. Gunadi. 2007. Penetapan Harga Transfer. LPFEUI