PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pemahaman
dengan baik sistem akuntansi dalam suatu Negara adalah dengan mengetahui apa
saja faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan dan kesamaan
yang terlihat dapat di jelaskan dengan faktor-faktor tersebut. Akuntansi
biasanya berbeda dari satu tempat dengan tempat lainnya, ini terjadi karena
akuntansi itu sendiri bereaksi terhadap lingkungan.
Untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda maka dibuatlah klasifikasi. Tujuan pengklasifikasian adalah :
1. Dapat
membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan.
2. Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dengan Negara lain serta kemungkinannya
untuk berubah.
3. Alasan
mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
PERKEMBANGAN
Di bawah ini
adalah faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia
akuntansi :
1. Sumber
pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depandan risiko terkait.
2. Sistem hukum
Sistem hukum
menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Di dunia barat memiliki
dua orientasi dasar, yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
3. Perpajakan
Peraturan
pajak secara efektif dapat menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim guna keperluan pajak.
4. Ikatan
politik dan ekonomi
Beberapa
Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut Negara maju, namun
hal tersebut ada yang karena paksaan namun ada juga yang karena pilihan
sendiri.
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat
pendidikan
Standar dan
praktik akuntansi yang sangat rumit membutuhkan tenaga ahli dalam penerapannya,
kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan.
8. Budaya
Di sini
budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social)
yaitu individualise, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan
maskulinitas.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam dua cara yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan
Akuntansi Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller
pada pertengahan tahun 1960-an, dimana diidentifikasikan empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar :
·
Berdasarkan pendekatan makro ekonomi Berdasarkan pendekatan ini
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro
ekonomi nasional.
·
Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi Pada pendekatan ini akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi yang fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan
mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
·
Berdasarkan pendekatan independen. Pada pendekatan ini akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
·
Berdasarkan pendekatan yang seragam. Pada pendekatan ini akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh
pemerintah pusat.
Sistem Hukum Akuntansi Hukum Umum dan Hukum
Kode
Klasifikasi menurut sistem hukum:
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan,full disclousure,
dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktek Akuntansi Penyajian Wajar
versus Kepatuhan Hukum
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian
wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi, seperti:
depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum),
sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
pension dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar