Keberadaan
Koperasi & Koperasi Unit Desa (KUD) yang berkaitan dengan pertanian
BAB 1
PENDAHULUAN
Sebagaimana
dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan
melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk
kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan
kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian KUD
Pengertian KUD disini adalah suatu
Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah
pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan.
Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang
kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi
didorong perkembangannya oleh pemerintah. Koperasi Unit Desa beranggotakan
masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama
berkaitan dengan pertanian atau perikanan(nelayan). Beberapa usaha KUD, antaralain:
1. Menyalurkan sarana produksi pertanian
seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian
2. Memberikan
penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepadapara petani.
Menurut instruksi presiden Republik
Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD
diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah
pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional
dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral.
Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat
menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur
akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan
memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat
kecil terutama didaerah pedesaan.adanya KUD tersebut diharapkan akan mampu menghapuskan
system ijon dan tengkulak yang dalam prakteknya sangat merugikan masyarakat
pedesaan . karena biasanya para masyarakat pedesaan akan melakukan system ijon
jika sedang kepepet kebutuhan sehari-nya
Dasar
Pembentukan Unit Usaha
Usaha Koperasi Unit
Desa dibentuk berdasarkan kebutuhan pelayanan kepada anggota seperti usaha
simpan pinjam atau kredit candak kulak, sarana-sarana pertanian, memasarkan
produksi anggota dan lain-lainnya.
Usaha atau kegiatan yang sifatnya musiman/sementara atau sifatnya kerjasama, tidak turut mengolah secara langsung, hanya mengharapkan jasa, tidak perlu dibentuk sebagai unit, namanya tetap usaha, misalnya sewa/kontrak/komisi. Akan tetapi kalau usaha tersebut sifatnya kontinu (terus menerus) itu memerlukan penanganan secara khusus dan personil yang mengelolanya pun secara khusus dan kontinu, maka hal itu baru harus dibentuk unit.
Usaha atau kegiatan yang sifatnya musiman/sementara atau sifatnya kerjasama, tidak turut mengolah secara langsung, hanya mengharapkan jasa, tidak perlu dibentuk sebagai unit, namanya tetap usaha, misalnya sewa/kontrak/komisi. Akan tetapi kalau usaha tersebut sifatnya kontinu (terus menerus) itu memerlukan penanganan secara khusus dan personil yang mengelolanya pun secara khusus dan kontinu, maka hal itu baru harus dibentuk unit.
Pembangunan
Perekonomian Desa
Berdasarka sensus
penduduk tahun 1980, sekitar 78% penduduk Indonesia bermukim di pedesaan.
Dengan demikian pedesaan potensi yang besar bauk dari segi penawaran faktor
produksi terutama tenaga kerja, maupun permintaan akan hasil diluar sektor
pertanian. Sebagian terbesar dari masyarakat pedesaan ini hidup daari kegiayan
pertanian.
“Pembangunan perekonomian desa tak lepas dari pemerintah. Pemerintah mensiasatinya dengan strategi pembangunan. Yaaitu suatu kombinasi dari kebijaksanaan dan program yang bertujuan untuk mempengaruhi pola dan laju pertumbuhan ekonomi”
(Johnston dan Kilby, 1975). Selanjutnya dikemukakan bahwa strategi pembangunan perekonomian desa mencakup :
“Pembangunan perekonomian desa tak lepas dari pemerintah. Pemerintah mensiasatinya dengan strategi pembangunan. Yaaitu suatu kombinasi dari kebijaksanaan dan program yang bertujuan untuk mempengaruhi pola dan laju pertumbuhan ekonomi”
(Johnston dan Kilby, 1975). Selanjutnya dikemukakan bahwa strategi pembangunan perekonomian desa mencakup :
a. Program
pembinaan kelembagaan.
b. Program
penanaman modal pada prasarana fisik, sosial dan ekonomi.
c. Prograam
penyempurnaan pemasaran faktor produksi dan komoditi pertanian,
d. Perumusan
kebijaksanaan harga.
Dengan kata lain, strategi ini menekankan
peningkatan untuk nmengubah, memperluas dan mengembangkan alternatif produksi
yang tersedia bagi masyaraakata pedesaan dan menyempurnakan kelembagaan
teknologi serta lingkungan ekonomi.
Akhir-akhir ini banyak yang diperbincangkan mengenai pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan bahwa pemerataan dand pertumbuhan ekonomi pedesan dapat dicapai bersama dengan menerapkan strategi pertumbuhan pedesaan, yang demikian sebagai strategi pembangunan perekonomian yang berorientasi pada perluasan kesempatan kerja. Selanjutnya Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan tiga tombak pembangunan perekonomian pedesaan, yaitu :
1. Meningkatkan produksi dan kesempatan kerja disektor pertanian dan diluar pertanian di pedesaan. Perluasan kesempatan kerja produktif mencakup usaha rumah tangga dan industri padat tenaga kerja pedesaan.
2. Program perbaikan dan penyempurnaan pelayanan pendidikan kesehatan dan gizi serta keluarga berencana.
3. Penyemlpurnaan kelembagaan pelaayanan, perbaikan pengolahan dan kemampuan tenaga pimpinan pembangunan pedesaan.
Ketiga tombak pembangunan perekonomian desa tersebut merupakan pola pada partsipasi aktif masyarakat pedesaan atau dengan kata lain, peningkatan dibidang produksi, konsumsi dan penyempurnaan organisasi atau lembaga.
Akhir-akhir ini banyak yang diperbincangkan mengenai pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan bahwa pemerataan dand pertumbuhan ekonomi pedesan dapat dicapai bersama dengan menerapkan strategi pertumbuhan pedesaan, yang demikian sebagai strategi pembangunan perekonomian yang berorientasi pada perluasan kesempatan kerja. Selanjutnya Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan tiga tombak pembangunan perekonomian pedesaan, yaitu :
1. Meningkatkan produksi dan kesempatan kerja disektor pertanian dan diluar pertanian di pedesaan. Perluasan kesempatan kerja produktif mencakup usaha rumah tangga dan industri padat tenaga kerja pedesaan.
2. Program perbaikan dan penyempurnaan pelayanan pendidikan kesehatan dan gizi serta keluarga berencana.
3. Penyemlpurnaan kelembagaan pelaayanan, perbaikan pengolahan dan kemampuan tenaga pimpinan pembangunan pedesaan.
Ketiga tombak pembangunan perekonomian desa tersebut merupakan pola pada partsipasi aktif masyarakat pedesaan atau dengan kata lain, peningkatan dibidang produksi, konsumsi dan penyempurnaan organisasi atau lembaga.
Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD)
Di perdesaan, keberadaan koperasi unit
desa (KUD) harus tetap dipertahankan sehingga koperasi dapat menjadi kekuatan
ekonomi di setiap desa.Inilah yang harus dibenahi dengan menghidupkan kembali
peran koperasi di setiap pelosok desa melalui semangat baru. Hal-hal yang perlu
dilakukan sebagai berikut :
- Melatih generasi muda yang
potensial di setiap desa dan membinanya dengan baik maka KUD pun akan
tumbuh di setiap desa serta melibatkan langsung generasi mudasebagai
pengelola.
- Melibatkan unsur masyarakat di
setiap desa sebagai pengawas koperasi.
- Menjadikan seluruh warga
masyarakat sebagai anggota akan menjadikan koperasidisetiap desa kuat dan
tumbuh berkembang.
Permasalahan Ekonomi Masyarakat Pedesaan
Permasalahan kehidupan ekonomi masyarakat
desa yang subur dan dilengkapi dengan infrastruktur memadai itu masih belum
terselesaikan. Salah satu permasalahannya adalah jika mereka ingin
menyekolahkan anak-anaknya keluar. Penyebab kesulitan hal itu adalah aliran
uang yang berputar di dalam desa sangat kecil, karena aliran uang dari kota ke
desa hampir nihil. Kecilnya aliran uang dari kota ke desa diakibatkan karena
pertanian dan perikanan mereka diorientasikan untuk kebutuhan sendiri. Makanya,
di setiap kebun atau sawah penduduk bisa kita temukan berbagai macam jenis
buah-buahan: mangga,pepaya, pisang, cabai, jagung, dsb. Banyak jenisnya tapi
sedikit kuantitasnya. Demikian juga di kolam-kolam ikan mereka terdapat
bermacam-macam ikan: ikan mas, ikan mujair, ikan nila. Karena pola seperti itu
lah maka, hasil pertanian dan perikanan mereka tidak bisa menjadi komoditi yang
ekonomis untuk dilempar ke pasar karena skala produksi yang menjadi
kecil.Masalah berikutnya yang dijumpai adalah kesulitan masyarakat desa untuk
mengakses pasar. Ternyata infrastruktur jalan, listrik dan telekomunikasi
belumlah cukup untuk membuat hasil produksi desa terlempar ke pasar. Jika
desa ini dengan infrastruktur memadai seperti itu saja kesulitan menjual
hasil produksinya, apalagi daerah-daerah yangbelum tersentuh infrastruktur
jalan, listrik dan telepon. Penyebab timbulnya masalah ini mungkin saja karena
kurangnya jiwa kewirausahaan dipedesaan. Di sinilah diperlukannya perubahan
pola pikir dari orientasi internal menjadi orientasi eksternal
denganmemberdayakan potensi dan peluang yang ada. Pola pikir ini hanya terdapat
pada jiwa kewirausahaan.
Peran KUD Membantu Perekonomian Desa
Adapun peran KUD dalam membantu perekonomian desa adalah sebagai berikut :
- Peran KUD dalam rangka
pembangunan pertanian
Aktivitas KUD merupakan program
pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras,meliputi pemberian kredit pada
petani melalui unit desa, penyaluran saprodi melalui KUD serta pengolahan hasil
dan pemasaran. Kegiatan percobaan untuk menghasilkan teknologi baru dan
penyuluhan pada petani dijalankan oleh pemerintah.Jadi, KUD lahir guna
mensukseskan program swasembada beras dalam pembangunanpertanian pada khususnya
dan pembangunan ekonomi pada umumnya dengan jalanmeningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya.Manfaat KUD juga akan sejalan
dengan program-program pemerintah yang disalurkanmelalui kelompok tani atau
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sekarang ini keberadaan kelompok tani tidak
permanen. Kelompok tani dibentuk berdasarkan programpemerintah apabila program
telah selesai maka keberadaan kelompok tani tersebut jugaakan berakhir. Setiap
digulirkan program baru oleh pemerintah, maka akan terbentuk kelompok tani
yang baru pula. Untuk mengatasi hal ini, peranan KUD dapat menjadiwadah bagi
kelompok tani yang ada sehingga kelompok tani yang dibentuk akan
bersifatpermanen dan dapat terkoordinir dengan baik dalam KUD.
- Peran
KUD membangkitkan rakyat sejahtera
Saat ini perekonomian nasional yang
pertumbuhannya masih lambat bisa segera diatasi dengan dimulai dari desa
mengingat perekonomian desa meningkat maka perekonomian kota akan meningkat
pula dan semua kebutuhan tercukupi dengan harga yang terjangkau yang akhirnya
tidak memerlukan impor barang dari luar negri namun bahkan akhirnya negri kaya
raya ini akan bisa mengekspor barang ke luar negri
Cara peningkatan perekonomian desa untuk meningkatkan perekonomian nasional
:
1) Bentuk koperasi disetiap desa, anggota semua warga desa , pendirian
sesuai dengan prinsip koperasi yang sebenarnya, sesuai yang disarankan Bung
Hatta. Yaitu modal dari anggota dan kemakmuran untuk anggota. Bentuk koperasi
serba usaha baik untuk pupuk.Sembako, material, dan lain-lain.
2) Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko
yang lebih besar, bila salah penggunaan uang maka berakibat macet dikemudian
hari.
3). Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara
professional
4). Perlu penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak
atau perkebunan jika ada.
5) Arahkan warga desa untuk tidak selalu menggunakan pupuk kimia. Arahkan
wargauntuk menggunakan pupuk organik.
6) Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang sifatnya
konsumtif,arahkan warga dalam pembelian barang kanya karena kebutuhan dan bukan
karena ketertarikan yang disebabkan oleh iklan baik di TV , majalah atau Koran.
Mengoptimalkan Peran KUD
Untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya, adalah dengan
mengoptimalkan Koperasi Unit Desa semaksimal mungkin. Koperasi sebagai badan
usaha yang sekaligus sebagai bentuk gerakan ekonomi kerakyatan, bertujuan untuk
memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. "Serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju,". Agar koperasi dapat melakukan fungsi dan peranannya secara
efektif, maka butuh suatu dukungan dari semua pihak, sehingga koperasi
benar-benar memiliki peranan penting dan berkembang secara optimal.
Upaya mempertahankan KUD
Bukan penyelesaian yang mudah untuk
menjadikan KUD sebagai unjung tombak peningkatan keejahteraan petani.
Ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanian terjamin dengan harga yang
kompetitif. Kondisi yang harus diperhatikan untuk meningkatkan
kesejahteraan petani :
a. Modal
Langkah yang paling mungkin untuk
mendapatkan dana murah adalah adanya dukungan modal dari pemerintah melalui
APBD dan APBN. Pemerintah daerah mapun pusat dapat mengalokasikan dalam bentuk
dana bergulir.
b. Pengurus dan Manajer yang terlatih
Pengurus dan manajer koperasi unit desa
harus jujur, bijaksana dan harus memiliki jiwa kewirausahaan. Dan harus ada
manajer yang terlatih bila ada dukungan dana yang kuat.
c. Kemitraan yang terus berlanjut
KUD harus menjalin kemitraan untuk
berkelanjutan program-programnya. Disini KUD harus menjalin hubungan yang
harmonis dengan pihak perbankan sebagai penyedia dana,dengan pabrik/ gudang
pupuk untuk mendapatkah harga yang lebih murah, menjalin hubungan dengan Bulog
untuk pembelian beras.
d. Dukungan dari pemerintah
Pemerintah juga harus memberikan dukungan
yang kuat dari sisi permodalan KUD dan kebijakan. Pemerintah bisa
mengalokasikan dana murah melalui APBD dan APBN(bukan subsidi). Kebijakan yang
dilakukan pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan pabrik pupuk untuk
memberikan akses kepada KUD untuk mendapatkan pasokan lansung.
e. Dukungan dari anggota
Anggota KUD sebaiknya mendukung program
KUD untuk mewujudkan kesejahteraan mereka sendiri. Dengan kemampuan KUD membeli
gabah petani dengan harga pantas dan penyediaan pupuk dengan harga bersaing,
maka anggota dengan sendiri akan bertransaksi dengan KUD.
f. Mengutamakan pelayanan kebutuhan anggota
Pelayanan yang diberikan KUD kepad anggota
seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Misalnya mayoritas anggota adalah
petani maka seharusnya penyediaan pupuk dan pembelian gabah menjadi bisnis
utamanya
Langkah- langkah pengembangan KUD
Dengan melihat keberadaan KUD yang belum
maksimal di masa sulit desa ini, yang justru sebenarnya melalui KUD mampu
menggerakkan roda ekonomi pedesaan, beberapalangkah perlu dicermati guna
meningkatkan keberadaan KUD .
1) Diperlukan sinergi yang
sama antara pemerintah daerah, masyarakat desa danpengurus KUD.
2) Visi KUD harus diperluas
yakni tidak hanya untuk masyarakat desa setempat sajatetapi diperluas sampai ke
desa lain.
3) Pengurus KUD hendaknya
bertanggung jawab terhadap setiap perubahan yang terjadi.
4) Masyarakat desa ikut
serta membangun dan melakukan kontrol terhadap kinerjapengurus KUD.
5) Tumbuhkan ''rasa
memiliki yang tinggi'' masyarakat desa terhadap KUD di erapersaingan yang
sangat ketat ini, sehingga dapat menumbuh-kembangkan perekonomiandesa yang
sekaligus pula dapat menumbuh-kembangkan perekonomian Indonesia dimasa-masa
mendatang
BAB II
PENUTUP
KUD hendaknya bangkit untuk ikut serta membangun
bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan. Peran serta
pemerintah sebagai motor penggerak roda ekonomi hendaknya ikut mendukung
keberadaan KUD guna menggerakkan roda ekonomi desa lebih cepat.
KESIMPULAN
Salah satu koperasi yang telah lama di Indonesia adalah Koperasi Unit Desa
(KUD). Koperasi Unit Desa
adalah suatu organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan merupakan
wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaanyang
diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Aktivitas KUD pada waktu
itu merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, meliputi
pemberian kredit pada petani melalui unit desa, penyaluran saprodi melalui KUD
serta pengolahan hasil dan pemasaran. Untuk mendukung pengelolaan KUD, perlu
adanya peningkatan mutu SDM yang berkecimpung dalam KUD melalui
pelatihan-pelatihan manajemen koperasi. Secara organisasi dan kelembagaan, KUD
memililki potensi untuk diberdayakan dalam rangka mendukung pembangunan
pertanian dan mendorong KUD melaksanakan aktivitas sesuai kebutuhan
anggota.
Sumber
http://www.scribd.com/doc/51690286/peranan-kud
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html
http://yulliyana.blogspot.com/2010/12/koperasi-pengertian-kud-dan-dasar.html
http://riski21208074.wordpress.com/2010/01/03/koperasi-unit-desa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar