CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Minggu, 06 Mei 2012


Keberadaan Koperasi & Koperasi Unit Desa (KUD) yang berkaitan dengan pertanian


BAB 1
PENDAHULUAN

Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.

BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian KUD

Pengertian KUD disini adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah. Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan(nelayan). Beberapa usaha KUD, antaralain:

1.     Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian
2.      Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepadapara petani.


Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan.adanya KUD tersebut diharapkan akan mampu menghapuskan system ijon dan tengkulak yang dalam prakteknya sangat merugikan masyarakat pedesaan . karena biasanya para masyarakat pedesaan akan melakukan system ijon jika sedang kepepet kebutuhan sehari-nya




Dasar Pembentukan Unit Usaha
Usaha Koperasi Unit Desa dibentuk berdasarkan kebutuhan pelayanan kepada anggota seperti usaha simpan pinjam atau kredit candak kulak, sarana-sarana pertanian, memasarkan
produksi anggota dan lain-lainnya.
Usaha atau kegiatan yang sifatnya musiman/sementara atau sifatnya kerjasama, tidak turut mengolah secara langsung, hanya mengharapkan jasa, tidak perlu dibentuk sebagai unit, namanya tetap usaha, misalnya sewa/kontrak/komisi. Akan tetapi kalau usaha tersebut sifatnya kontinu (terus menerus) itu memerlukan penanganan secara khusus dan personil yang mengelolanya pun secara khusus dan kontinu, maka hal itu baru harus dibentuk unit. 

Pembangunan Perekonomian Desa
Berdasarka sensus penduduk tahun 1980, sekitar 78% penduduk Indonesia bermukim di pedesaan. Dengan demikian pedesaan potensi yang besar bauk dari segi penawaran faktor produksi terutama tenaga kerja, maupun permintaan akan hasil diluar sektor pertanian. Sebagian terbesar dari masyarakat pedesaan ini hidup daari kegiayan pertanian.
“Pembangunan perekonomian desa tak lepas dari pemerintah. Pemerintah mensiasatinya dengan strategi pembangunan. Yaaitu suatu kombinasi dari kebijaksanaan dan program yang bertujuan untuk mempengaruhi pola dan laju pertumbuhan ekonomi”
(Johnston dan Kilby, 1975). Selanjutnya dikemukakan bahwa strategi pembangunan perekonomian desa mencakup :
a.       Program pembinaan kelembagaan.
b.      Program penanaman modal pada prasarana fisik, sosial dan ekonomi.
c.       Prograam penyempurnaan pemasaran faktor produksi dan komoditi pertanian,
d.      Perumusan kebijaksanaan harga.
Dengan kata lain, strategi ini menekankan peningkatan untuk nmengubah, memperluas dan mengembangkan alternatif produksi yang tersedia bagi masyaraakata pedesaan dan menyempurnakan kelembagaan teknologi serta lingkungan ekonomi.
Akhir-akhir ini banyak yang diperbincangkan mengenai pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan bahwa pemerataan dand pertumbuhan ekonomi pedesan dapat dicapai bersama dengan menerapkan strategi pertumbuhan pedesaan, yang demikian sebagai strategi pembangunan perekonomian yang berorientasi pada perluasan kesempatan kerja. Selanjutnya Johnston dan Clark (1982) mengungkapkan tiga tombak pembangunan perekonomian pedesaan, yaitu :
1. Meningkatkan produksi dan kesempatan kerja disektor pertanian dan diluar pertanian di pedesaan. Perluasan kesempatan kerja produktif mencakup usaha rumah tangga dan industri padat tenaga kerja pedesaan.
2. Program perbaikan dan penyempurnaan pelayanan pendidikan kesehatan dan gizi serta keluarga berencana.
3. Penyemlpurnaan kelembagaan pelaayanan, perbaikan pengolahan dan kemampuan tenaga pimpinan pembangunan pedesaan.
Ketiga tombak pembangunan perekonomian desa tersebut merupakan pola pada partsipasi aktif masyarakat pedesaan atau dengan kata lain, peningkatan dibidang produksi, konsumsi dan penyempurnaan organisasi atau lembaga.

Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD)

Di perdesaan, keberadaan koperasi unit desa (KUD) harus tetap dipertahankan sehingga koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi di setiap desa.Inilah yang harus dibenahi dengan menghidupkan kembali peran koperasi di setiap pelosok desa melalui semangat baru. Hal-hal yang perlu dilakukan sebagai berikut :
  1. Melatih generasi muda yang potensial di setiap desa dan membinanya dengan baik maka KUD pun akan tumbuh di setiap desa serta melibatkan langsung generasi mudasebagai pengelola.
  2. Melibatkan unsur masyarakat di setiap desa sebagai pengawas koperasi.
  3. Menjadikan seluruh warga masyarakat sebagai anggota akan menjadikan koperasidisetiap desa kuat dan tumbuh berkembang.

Permasalahan Ekonomi Masyarakat Pedesaan

Permasalahan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang subur dan dilengkapi dengan infrastruktur memadai itu masih belum terselesaikan. Salah satu permasalahannya adalah jika mereka ingin menyekolahkan anak-anaknya keluar. Penyebab kesulitan hal itu adalah aliran uang yang berputar di dalam desa sangat kecil, karena aliran uang dari kota ke desa hampir nihil. Kecilnya aliran uang dari kota ke desa diakibatkan karena pertanian dan perikanan mereka diorientasikan untuk kebutuhan sendiri. Makanya, di setiap kebun atau sawah penduduk bisa kita temukan berbagai macam jenis buah-buahan: mangga,pepaya, pisang, cabai, jagung, dsb. Banyak jenisnya tapi sedikit kuantitasnya. Demikian juga di kolam-kolam ikan mereka terdapat bermacam-macam ikan: ikan mas, ikan mujair, ikan nila. Karena pola seperti itu lah maka, hasil pertanian dan perikanan mereka tidak bisa menjadi komoditi yang ekonomis untuk dilempar ke pasar karena skala produksi yang menjadi kecil.Masalah berikutnya yang dijumpai adalah kesulitan masyarakat desa untuk mengakses pasar. Ternyata infrastruktur jalan, listrik dan telekomunikasi belumlah cukup untuk membuat hasil produksi desa terlempar ke pasar. Jika desa ini dengan infrastruktur memadai seperti itu saja kesulitan menjual hasil produksinya, apalagi daerah-daerah yangbelum tersentuh infrastruktur jalan, listrik dan telepon. Penyebab timbulnya masalah ini mungkin saja karena kurangnya jiwa kewirausahaan dipedesaan. Di sinilah diperlukannya perubahan pola pikir dari orientasi internal menjadi orientasi eksternal denganmemberdayakan potensi dan peluang yang ada. Pola pikir ini hanya terdapat pada jiwa kewirausahaan.

Peran KUD Membantu Perekonomian Desa

Adapun peran KUD dalam membantu perekonomian desa adalah sebagai berikut :

  1. Peran KUD dalam rangka pembangunan pertanian
 Aktivitas KUD merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras,meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, penyaluran saprodi melalui KUD serta pengolahan hasil dan pemasaran. Kegiatan percobaan untuk menghasilkan teknologi baru dan penyuluhan pada petani dijalankan oleh pemerintah.Jadi, KUD lahir guna mensukseskan program swasembada beras dalam pembangunanpertanian pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya dengan jalanmeningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya.Manfaat KUD juga akan sejalan dengan program-program pemerintah yang disalurkanmelalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sekarang ini keberadaan kelompok tani tidak permanen. Kelompok tani dibentuk berdasarkan programpemerintah apabila program telah selesai maka keberadaan kelompok tani tersebut jugaakan berakhir. Setiap digulirkan program baru oleh pemerintah, maka akan terbentuk kelompok tani yang baru pula. Untuk mengatasi hal ini, peranan KUD dapat menjadiwadah bagi kelompok tani yang ada sehingga kelompok tani yang dibentuk akan bersifatpermanen dan dapat terkoordinir dengan baik dalam KUD.

  1. Peran KUD membangkitkan rakyat sejahtera
Saat ini perekonomian nasional yang pertumbuhannya masih lambat bisa segera diatasi dengan dimulai dari desa mengingat perekonomian desa meningkat maka perekonomian kota akan meningkat pula dan semua kebutuhan tercukupi dengan harga yang terjangkau yang akhirnya tidak memerlukan impor barang dari luar negri namun bahkan akhirnya negri kaya raya ini akan bisa mengekspor barang ke luar negri

Cara peningkatan perekonomian desa untuk meningkatkan perekonomian nasional :

1) Bentuk koperasi disetiap desa, anggota semua warga desa , pendirian sesuai dengan prinsip koperasi yang sebenarnya, sesuai yang disarankan Bung Hatta. Yaitu modal dari anggota dan kemakmuran untuk anggota. Bentuk koperasi serba usaha baik untuk pupuk.Sembako, material, dan lain-lain.
2) Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko yang lebih besar, bila salah penggunaan uang maka berakibat macet dikemudian hari.
3). Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional
4). Perlu penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atau perkebunan jika ada.
5) Arahkan warga desa untuk tidak selalu menggunakan pupuk kimia. Arahkan wargauntuk menggunakan pupuk organik.
6) Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang sifatnya konsumtif,arahkan warga dalam pembelian barang kanya karena kebutuhan dan bukan karena ketertarikan yang disebabkan oleh iklan baik di TV , majalah atau Koran.


Mengoptimalkan Peran KUD

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya, adalah dengan mengoptimalkan Koperasi Unit Desa semaksimal mungkin. Koperasi sebagai badan usaha yang sekaligus sebagai bentuk gerakan ekonomi kerakyatan, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. "Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,". Agar koperasi dapat melakukan fungsi dan peranannya secara efektif, maka butuh suatu dukungan dari semua pihak, sehingga koperasi benar-benar memiliki peranan penting dan berkembang secara optimal.

Upaya mempertahankan KUD

Bukan penyelesaian yang mudah untuk menjadikan KUD sebagai unjung tombak peningkatan keejahteraan petani. Ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanian terjamin dengan harga yang kompetitif. Kondisi yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani :

a.       Modal
Langkah yang paling mungkin untuk mendapatkan dana murah adalah adanya dukungan modal dari pemerintah melalui APBD dan APBN. Pemerintah daerah mapun pusat dapat mengalokasikan dalam bentuk dana bergulir.

b.      Pengurus dan Manajer yang terlatih
Pengurus dan manajer koperasi unit desa harus jujur, bijaksana dan harus memiliki jiwa kewirausahaan. Dan harus ada manajer yang terlatih bila ada dukungan dana yang kuat.

c.       Kemitraan yang terus berlanjut
KUD harus menjalin kemitraan untuk berkelanjutan program-programnya. Disini KUD harus menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak perbankan sebagai penyedia dana,dengan pabrik/ gudang pupuk untuk mendapatkah harga yang lebih murah, menjalin hubungan dengan Bulog untuk pembelian beras.

d.      Dukungan dari pemerintah
Pemerintah juga harus memberikan dukungan yang kuat dari sisi permodalan KUD dan kebijakan. Pemerintah bisa mengalokasikan dana murah melalui APBD dan APBN(bukan subsidi). Kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan pabrik pupuk untuk memberikan akses kepada KUD untuk mendapatkan pasokan lansung.

e.       Dukungan dari anggota
Anggota KUD sebaiknya mendukung program KUD untuk mewujudkan kesejahteraan mereka sendiri. Dengan kemampuan KUD membeli gabah petani dengan harga pantas dan penyediaan pupuk dengan harga bersaing, maka anggota dengan sendiri akan bertransaksi dengan KUD.

f.       Mengutamakan pelayanan kebutuhan anggota
Pelayanan yang diberikan KUD kepad anggota seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Misalnya mayoritas anggota adalah petani maka seharusnya penyediaan pupuk dan pembelian gabah menjadi bisnis utamanya


Langkah- langkah pengembangan KUD

Dengan melihat keberadaan KUD yang belum maksimal di masa sulit desa ini, yang justru sebenarnya melalui KUD mampu menggerakkan roda ekonomi pedesaan, beberapalangkah perlu dicermati guna meningkatkan keberadaan KUD .
1)      Diperlukan sinergi yang sama antara pemerintah daerah, masyarakat desa danpengurus KUD.
2)    Visi KUD harus diperluas yakni tidak hanya untuk masyarakat desa setempat sajatetapi diperluas sampai ke desa lain.
3)      Pengurus KUD hendaknya bertanggung jawab terhadap setiap perubahan yang terjadi.
4)      Masyarakat desa ikut serta membangun dan melakukan kontrol terhadap kinerjapengurus KUD.
5)      Tumbuhkan ''rasa memiliki yang tinggi'' masyarakat desa terhadap KUD di erapersaingan yang sangat ketat ini, sehingga dapat menumbuh-kembangkan perekonomiandesa yang sekaligus pula dapat menumbuh-kembangkan perekonomian Indonesia dimasa-masa mendatang


BAB II
PENUTUP

KUD hendaknya bangkit untuk ikut serta membangun bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan. Peran serta pemerintah sebagai motor penggerak roda ekonomi hendaknya ikut mendukung keberadaan KUD guna menggerakkan roda ekonomi desa lebih cepat. 


KESIMPULAN

Salah satu koperasi yang telah lama di Indonesia adalah Koperasi Unit Desa (KUD). Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaanyang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Aktivitas KUD pada waktu itu merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, penyaluran saprodi melalui KUD serta pengolahan hasil dan pemasaran. Untuk mendukung pengelolaan KUD, perlu adanya peningkatan mutu SDM yang berkecimpung dalam KUD melalui pelatihan-pelatihan manajemen koperasi. Secara organisasi dan kelembagaan, KUD memililki potensi untuk diberdayakan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian dan mendorong KUD  melaksanakan aktivitas sesuai kebutuhan anggota.


Sumber
http://www.scribd.com/doc/51690286/peranan-kud
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html
http://yulliyana.blogspot.com/2010/12/koperasi-pengertian-kud-dan-dasar.html
http://riski21208074.wordpress.com/2010/01/03/koperasi-unit-desa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar