CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 19 April 2013

TULISAN


CONTOH KASUS HUKUM PERDATA

Banyak diantara kita yang tidak bisa membedakan mana yang termasuk kasus pidana dan mana yang termasuk kasus perdata. Itu disebabkan karena memang untuk bebrapa kasus terjadi kerancuan sehingga sulit sebagai orang awam pasti akan mengalami kesulitan dalam membedakan kasus-kasus pidana maupun perdata. Berikut ini adalah beberapa contoh kasus perdata yang biasa terjadi di sekitar kita:

Contoh 1
Dani menitipkan lukisan pada dina selama 1 bulan dan akan diambil kembali pada tanggal 10 Januari 2011. Dina setuju akan perjanjian itu. Ternyata seminggu setelah itu, lukisan dijual dina pada pihak lain. Pada saat tiba waktu mengembalikan tiba tanggal 10 Januari 2011 B mengembalikan lukisan itu dengan lukisan lain yang harganya separuhnya. Walaupun dalam keadaan marah dani tetap menerima lukisan itu setelah dina berjanji akan memberikan lukisan pengganti yang asli seminggu kemudian. Ternyata seminggu kemudian dina tidak juga memberikan lukisan pengganti. Pada saat awal ketika dina menjual lukisan tersebut telah terjadi tindak pidana, tetapi ketika dani menerima cicilan atau barang pengganti dari dina, maka kasus ini termasuk ke dalam kasus perdata.


Contoh 2
Artis A merasa terhina dengan sebuah pemberitaan di Tabloid gosip Ibukota karena diberitakan artis A sebagai pengedar dan pemakai psikotropika. Karena tidak terima, maka artis A melaporkan tabloid gosip tersebut ke polisi bahwa tabloid gosip tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap artis A. Maka kasus antara artis A dan tabloid gosip tersebut termasuk dalam kasus perdata

Contoh 3
Bapak hendra mempunyai 3 orang anak, yaitu roy, boni, dan bimo. Sebelum meninggal, Bapak hendra telah menulis surat wasiat yang ditujukan untuk ketiga anaknya tersebut. Dalam surat wasiat tersebut menyebutkan bagian warisan untuk masing-masing anaknya. Sebulan setelah Bapak hendra meninggal terjadi selisih pendapat antara masing-masing anaknya tersebut hingga menyebabkan perselisihan dalam pembagian harta warisan. Karena ada yang tidak terima, maka salah satu anak Bapak hendra melaporkan 2 saudara lainnya ke polisi. Laporan yang diberikan kepada polisi merupakan laporan atas kasus perdata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar