CONTOH KASUS HUKUM PERDATA
Banyak diantara kita yang
tidak bisa membedakan mana yang termasuk kasus pidana dan mana yang termasuk
kasus perdata. Itu disebabkan karena memang untuk bebrapa kasus terjadi
kerancuan sehingga sulit sebagai orang awam pasti akan mengalami kesulitan
dalam membedakan kasus-kasus pidana maupun perdata. Berikut ini adalah
beberapa contoh kasus perdata yang biasa terjadi di sekitar kita:
Contoh 1
Contoh 1
Dani menitipkan lukisan pada
dina selama 1 bulan dan akan diambil kembali pada tanggal 10 Januari 2011. Dina
setuju akan perjanjian itu. Ternyata seminggu setelah itu, lukisan dijual dina
pada pihak lain. Pada saat tiba waktu mengembalikan tiba tanggal 10 Januari
2011 B mengembalikan lukisan itu dengan lukisan lain yang harganya separuhnya.
Walaupun dalam keadaan marah dani tetap menerima lukisan itu setelah dina
berjanji akan memberikan lukisan pengganti yang asli seminggu kemudian.
Ternyata seminggu kemudian dina tidak juga memberikan lukisan pengganti. Pada saat
awal ketika dina menjual lukisan tersebut telah terjadi tindak pidana, tetapi
ketika dani menerima cicilan atau barang pengganti dari dina, maka kasus ini
termasuk ke dalam kasus perdata.
Contoh 2
Contoh 2
Artis A merasa terhina dengan
sebuah pemberitaan di Tabloid gosip Ibukota karena diberitakan artis A sebagai
pengedar dan pemakai psikotropika. Karena tidak terima, maka artis A melaporkan
tabloid gosip tersebut ke polisi bahwa tabloid gosip tersebut telah melakukan
pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap artis A. Maka
kasus antara artis A dan tabloid gosip tersebut termasuk dalam kasus perdata
Contoh 3
Contoh 3
Bapak hendra mempunyai 3
orang anak, yaitu roy, boni, dan bimo. Sebelum meninggal, Bapak hendra telah
menulis surat wasiat yang ditujukan untuk ketiga anaknya tersebut. Dalam surat
wasiat tersebut menyebutkan bagian warisan untuk masing-masing anaknya. Sebulan
setelah Bapak hendra meninggal terjadi selisih pendapat antara masing-masing anaknya
tersebut hingga menyebabkan perselisihan dalam pembagian harta warisan. Karena
ada yang tidak terima, maka salah satu anak Bapak hendra melaporkan 2 saudara
lainnya ke polisi. Laporan yang diberikan kepada polisi merupakan laporan atas
kasus perdata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar