MAKNA KONOTATIF
Makna konotatif adalah makna yang bukan makna
sebenarnya. Makna ini biasanya digunakan dalam konteks sindiran. Makna
konotatif sebenarnya adalah makna denotasi yang mengalami penambahan.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif
apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika
tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat
juga disebut berkonotasi netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata
seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai
sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka
akan bernilai rasa yang positif; dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu
yang negatif maka akan bernilai rasa negatif. Misalnya, burung garuda karena
dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi bernilai rasa positif
sedangkan makna konotasi yang bernilai rasa negatif seperti buaya yang
dijadikan lambang kejahatan. Padahal binatang buaya itu sendiri tidak tahu
menahu kalau dunia manusia Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.
Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.
Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.
Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.
Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.
Contoh:
Joni adalah sampah masyarakat di kampungnya.
Andi menjadi kambing hitam dalam masalah tersebut.
Joni adalah sampah masyarakat di kampungnya.
Andi menjadi kambing hitam dalam masalah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar